Kami secara profesional melayani Pengurusan dokumen-dokumen dan legalitas apa saja, seperti :
- PT (Perseroan Terbatas)
- CV (Commanditaire Vennootschap)
- UD (Usaha Dagang)
- SIPPT (Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah)
- SP3L (Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan)
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
- Perpanjang HGB (Hak Guna Bangunan)
- PMA (Penanaman Modal Asing)
- API (Angka Pengenal Importir) Umum atau Produsen
- KADIN (Kamar Dagang Industri)
- BPW (Biro Perjalanan Wisata)
- SIUPP/SIUPAL (Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut)
- KEAGENAN/DISTRIBUTOR, Pendaftaran Barang Produksi Luar Negeri
- UUG/HO (Undang Undang Gangguan)
- TDI (Tanda Daftar Industri)
- Izin Industri
- NPIK (Nomor Pengenal Impor Khusus)
- NIK (Nomor Induk Kepabeanan) / SRP (Surat Registrasi Pabean)
- IUT (Izin Usaha Tetap)
- KITAS Perizinanan Tenaga Kerja Asing
- IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi) Sertifikat Badan Usaha (SBU) Asosiasi. Gapensi/Gapeknas
- MERK DAGANG, HAK PATEN, HAK CIPTA
- SERTIFIKAT TANAH
- DOMISILI PERUSAHAAN
- APIT (Angka Pengenal Importir Terbatas)
- PASPOR
- SIUP, TDP
- PKP (Pengukuhan Pengusaha kena Pajak)
- AKTA NOTARIS
- Dan masih banyak dokumen lainnya, sesuai dengan kebutuhan kantor atau perusahaan anda..
Anda berminat.. hubungi kami..!!!!!!
+6221-41427136
Tidak ada komentar:
Posting Komentar