Mengurus :
PT (Perseroan Terbatas)
- PT (Perseroan Terbatas) kelas Kecil
Dokumen yang diurus:- Akta Notaris/Pendirian Perusahaan
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- SK Kehakiman
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- Berita Negara
Persyaratannya :- Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
- Foto copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur
- Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri, foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak/Sewa
- Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung Perkantoran
- Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta
- Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 4 lbr berwarna
- Surat Pengantar RT/RW untuk pengurusan izin domisili
Lama Proses: 35 Hari Kerja - PT (Perseroan Terbatas) kelas Menengah
Dokumen yang diurus:
- Akta Notaris/Pendirian Perusahaan
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- SK Kehakiman
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- Berita Negara
Persyaratannya :
- Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
- Foto copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur
- Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri, foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak/Sewa
- Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung Perkantoran
- Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta
- Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 4 lbr berwarna
- Surat Pengantar RT/RW untuk pengurusan izin domisili
Lama Proses: 35 Hari Kerja
Dokumen yang diurus:
- Akta Notaris/Pendirian Perusahaan
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- SK Kehakiman
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- Berita Negara
Persyaratannya :
- Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
- Foto copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur
- Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri, foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak/Sewa
- Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung Perkantoran
- Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta
- Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 4 lbr berwarna
- Surat Pengantar RT/RW untuk pengurusan izin domisili
Lama Proses: 40 Hari Kerja
CV (Comanditer Vennootschap)
1. CV (Commanditaire Vennootschap) kelas Mikro
Dokumen yang diurus:
- Akta Notaris/Pendirian Perusahaan
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Pengesahan Pengadilan Negeri
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Persyaratannya :
- Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
- Foto copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur
- Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri, foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak/Sewa
- Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung Perkantoran
- Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta
- Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 4 lbr berwarna
- Surat Pengantar RT/RW untuk pengurusan izin domisili
Lama Proses: 21 Hari Kerja
2. CV (Commanditaire Vennootschap) kelas Kecil
Dokumen yang diurus:
- Akta Notaris
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Legalisir Pengadilan
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
- Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
- Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri, foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak
- Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
- Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta
- Pas photo penanggungjawab/Direktur ukuran 3x4 = 2 lembar berwarna.
Lama Pengurusan: 21 Hari kerja
3.
Persyaratannya :
e-mail : ferranis.mandiri@gmail.com|gracia.katu@gmail.com
CV (Commanditaire Vennootschap) kelas Besar
Dokumen yang diurus:
- Akta Notaris/Pendirian Perusahaan
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Pengesahan Pengadilan Negeri
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Persyaratannya :
- Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
- Foto copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur
- Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik sendiri, foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak/Sewa
- Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung Perkantoran
- Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta
- Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 4 lbr berwarna
- Surat Pengantar RT/RW untuk pengurusan izin domisili
Lama Proses: 21 Hari Kerja
085710172115 | 021 41427136
Pin BB : 32F2F45E
Segera Hubungi : Marketing Ferranis Mandiri
085710172115 | 021 41427136
Pin BB : 32F2F45E